05 September 2019. SIPEKA adalah aplikasi untuk seluruh pegawai yang bertujuan untuk melakukan pencatatan pekerjaan harian yang dapat secara langsung dilakukan penilaian oleh pejabat penilai baik itu capaian sasaran kerja pegawai maupun perilaku pegawai. Dalam aplikasi ini akan ditampilkan juga tentang riwayat pegawai beserta uraian tugas dari jabatan yang diduduki, sehingga pegawai dapat mengetahui pekerjaan yang seharusnya menjadi tugas pokoknya. 

Poltekkes Palembang telah melaksanakan Sosialisasi kepada seluruh Jurusan/ Prodi yang berada dilingkungan Poltekkes Palembang dengan mengundang Ketua Jurusan, Ketua Prodi, dan Pejabat lainnya sebagai perwakilan dari Prodi masing-masing dan nantinya mereka juga akan mensosialisasikan kembali cara pengisian data kinerja pegawai melalui aplikasi SIPEKA. 

Sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis, 05 September 2019 dibuka oleh Direktur Poltekkes Kemenkes dengan menjelaskan kembali edaran yang telah disampaikan oleh Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan RI Nomor : KP.02.05/4/5970/2019 Tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Sistem Penilaian Kinerja (SIPEKA) dilingkungan Badan PPSDM Kesehatan Tanggal Tanggal 29 Agustus 2019, dengan informasi sebagai berikut :

  1. Seluruh unit kerja di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan wajib melaksanakan perencanaan kinerja dari tingkat individu sampai tingkat organisasi dengan cara penyusunan dan penetapan SKP.
  2. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) wajib di susun dan ditetapkan pada awal tahun karena menjadi dasar pengisian aplikasi Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (SIPEKA).
  3. Setiap pejabat penilai di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan wajib melakukan penilaian, pemantauan, pembinaan dan tindak lanjut terhadap hasil kinerja pegawai yang dinilai.
  4. Dalam rangka penilaian dan pemantauan kinerja pegawai maka seluruh pegawai diwajibkan melakukan registrasi, pengisian data kinerja harian dengan menggunakan aplikasi Sistem Pengukuran Kinerja Pegawai (SIPEKA) melalui alamat website https://sipeka-ropeg.kemkes.go.id.
  5. Bahwa terhitung mulai tanggal 1 September 2019 seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan PPSDM Kesehatan wajib mengisi data kinerja harian menggunakan aplikasi SIPEKA.
  6. Informasi seputar aplikasi SIPEKA termasuk tata cara/panduan penggunaan dapat diunduh pada aplikasi SIPEKA dengan membuka menu informasi.

Sosialisasi yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 berjalan dengan baik, yang dipimpin oleh Ka.Sub,Bag Keuangan,Kepegawaian dan Umum dan didampingi oleh Ka.Ur Kepegawaian serta penjelasan tentang aplikasi yang disampaikan oleh Analis Kepegawaian Ahli (Metha Mahmuda, S,Kom).

Pada sesi tanya jawab, terdapat benturan-benturan tentang aplikasi yang masih dikembangkan oleh Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan. Namun, sesuai kesepakatan, Poltekkes Palembang berusaha untuk bisa memfasilitasi para pejabat penilai yang akan melakukan verifikasi laporan yang telah dibuat oleh para pegawai dengan menyiapkan akun email sebagai tempat untuk mengupload bukti-bukti laporan kinerja para pegawai.

Di akhir acara, Ka. Ur Kepegawaian menyampaikan simpulan-simpulan dan hasil kesepakatan yang telah dibuat untuk mendukung agar SIPEKA dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pegawai di lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang sebagai bahan pertimbangan dalam penilaian SKP pada akhir tahun nantinya. Ka.Ur Kepegawaian pun menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk dapat bekonsultasi kembali ke Tim Kepegawaian Direktorat Poltekkes Kemenkes Palembang apabila ada informasi yang masih belum jelas.

One Thought to “Sosialisasi Aplikasi SIPEKA Tahun 2019”

  1. Mantap keren nih,. mo ga saja aplikasi sipeka ini dapat di aplikasikan dengan baik

Leave a Comment

one × three =