Workshop Penilaian Sasaran Kerja Pegawai diselenggarakan di Hotel Aryaduta – Palembang. Workshop tersebut dilaksanakan selama 2 hari (15 – 16 Oktober 2020) dan dibuka langsung oleh Bapak Muhamad Taswin, S.Si, Apt, MM, M.Kes selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang.

Diadakannya Workshop Penilaian Sasaran Kerja Pegawai, merupakan program tahunan yang dirasakan sangat penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan menjadi salah satu upaya tindaklanjut dari rekomendasi Audit oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) terhadap Urusan Kepegawaian Poltekkes Kemenkes Palembang  yang dirasakan masih banyak kendala dan permasalahan yang ditemukan dalam hal pelaksanaan Penilaian Kerja Pegawai  antara pejabat penilai dan pegawai yang dinilai.

Sesuai dengan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Perka BKN Nomor 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka PNS diwajibkan untuk menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai dasar penilaian prestasi kerja pegawai.

Menurut Peraturan tersebut, setiap pegawai wajib menyusun SKP (Sasaran Kerja Pegawai), yang dalam pelaksanaanya harus berdasarkan dengan tugas jabatan, fungsi, wewenang, tanggung jawab maupun rincian tugasnya yang secara umum telah ditetapkan dalam stuktur organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

SKP merupakan pengganti DP3 (Daftar Penilaian Prestasi Pegawai) yang mulai awal 2014 ini ditiadakan. Penilaiannya diharapkan lebih konfrehensif dibandingan dengan DP3.

Berdasarkan hal tersebut diatas, diadakanlah Workshop Workshop Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) diikuti oleh 55 Peserta yang terdiri dari pejabat penilai dari masing-masing jurusan, prodi dan unit-unit Kerja Poltekkes Kemenkes Palembang. Adapun target yang dicapai dengan dilaksanakan workshop ini diantaranya:

  1. Untuk Penilaian SKP 2020 dan Pembuatan Kontrak SKP tahun 2021 dapat dilaksanakan tepat waktu
  2. Para Pejabat Penilai memahami teknis dalam penilaian melalui Aplikasi PPKNS.
  3. Terlaksananya Monev terkait penilaian SKP

Workshop yang dillaksanakan selama 2 hari, menghadirkan Narasumber-Narasumber yang kompeten dalam bidangnya, yaitu dari Biro Kepegawaian Kemenkes RI dan Badan PPSDM Kesehatan RI.

Pelaksanaan pada hari pertama, diisi dengan materi Kebijakan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Palembang berdasarkan Permenkes No. 1 Tahun 2019 dan Implementasi Penilaian SKP dalam aplikasi SIPEKA oleh Biro Kepegawaian Kemenkes RI (Narasumber : Tubagus Amir Machfud, S.Kom dan Sigit Wibowo, S.Kom, MKM).

Untuk Hari ke-2, diisi dengan materi Sistem Manajemen Kinerja, Penilaian Prestasi Kerja Bagi PNS dan Implementasi  Sistem Manajemen Kinerja oleh Badan PPSDM Kesehatan (Esde Dianusana Etieka, S.Farm, Apt, MKM dan Tim).

Antusias yang sangat baik diberikan oleh para peserta terhadap materi-materi yang telah diberikan oleh narasumber. Selain itu, para peserta diajak langsung untuk melakukan praktek dalam penggunaan aplikasi PPK-PNS dan SIPEKA, dan pada hari kedua para peserta pun langsung diajak membahas dan mempraktekkan dalam pembuatan cascading berdasarkan struktur organisasi yang ada di Poltekkes Kemenkes Palembang.

Sebagai laporan dari hasil pelaksanaan kegiatan, para peserta mengirimkan hasil kerjanya selama 2 hari berupa laporan praktek entry SIPEKA dan Cascading sesuai kelompok kerja yang telah dibagi. Selain itu, para pejabat penilai dari masing-masing jurusan diwajibkan untuk menyerahkan rekapitulasi Hasil Penilaian SKP Tahun 2019 dan Kontrak Kerja Tahun 2020 sebagai bahan evaluasi pelaksanaan SKP di Poltekkes Kemenkes Palembang.

Workshop Penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) pun ditutup oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang dan mendapatkan apresiasi yang baik terhadap pelaksanaan kegiatan ini, dan diharapkan para pejabat penilai baik itu di Jurusan / Prodi maupun di Unit Unit Kerja Poltekkes Kemenkes Palembang dapat paham melakukan penilaian SKP tahun 2020 dan pembuatan  kontrak SKP tahun 2021 mendatang.

Leave a Comment

nineteen − 8 =